Peradi Bersatu Desak Roy Suryo cs Ditahan: Kalau Tidak, Dia Berkoar-koar Terus

Riyan Rizki Roshali
Ketua Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu mendesak Roy Suryo cs segera ditahan terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12/2025). Saat mendatangi Polda Metro, Ketua Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu mendesak Roy Suryo cs segera ditahan terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.

Menurutnya, jika tidak ditahan maka Roy dan kawan-kawannya akan terus membuat kegaduhan.

“Jadi kalau tidak ditahan, dia terus berkoar-koar. Jadi ini menyebabkan polarisasi di masyarakat makin menjadi-jadi. Itu sebabnya kita minta nanti dalam gelar perkara nanti, harapan kita supaya beliau-beliau yang jadi tersangka ini harus diadakan penahanan,” ujar Zevrijn di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan juga menyampaikan harapan yang sama.

“Harapan kami, ya ini saya perlu pertegas, saya akan mendorong Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya khususnya Dirkrimum, ini harus melakukan penahanan setelah semua berkas rampung. Harus!” kata Lechumanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Nasional
3 jam lalu

Panas! Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo Diwarnai Debat Sengit

Megapolitan
17 jam lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Nasional
1 hari lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal