Perbaiki Gugatan, Bonatua Yakin Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Legalisasi Ijazah Jokowi

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum Bonatua Silalahi (tengah), Muhammad Joni. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Hello, erga omnes berlaku untuk semua! Kedua aturan tersebut, demi konstitusi, demi supremasi konstitusi, UGM terikat dengan ketentuan itu. Jadi gak bisa mentang-mentang mengatakan ya kami gak terikat dengan ketentuan legalisasi administrasi yang jelas dalam undang-undang tentang cara membuat, menandatangani proses legalisasi-legalisir ijazah tersebut," ujar Joni.

Joni juga menanggapi apabila terdapat anggapan legalisasi tanpa tanggal dan tahun merupakan praktik yang biasa dilakukan. Menurutnya, kebiasaan tersebut tidak dapat mengesampingkan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, sehamparan bumi pun opini yang mengatakan, 'Wah, kami udah biasa kok gak ada tanggal gak ada tahun,' itu kalah dengan sepotong kalimat dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Gugat Penghentian Penuntutan Kasus Ijazah Jokowi

2 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Kesamaan Legalisasi Ijazah Jokowi 2005 dan 2010: Legalisir Ada Waktunya!

2 bulan lalu

David Pajung Soroti Putusan PTUN soal Ijazah Jokowi: Tak Ubah Pokok Perkara Roy Suryo Cs

2 bulan lalu

Bonjowi Minta 20 Dokumen terkait Ijazah Jokowi ke UGM, tapi Tak Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal