Perindo Dampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan PHPU: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).

Sebelumnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3). Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta agar MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta MK agar mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Sabtu (23/3).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Teken Keppres, Adies Kadir Tinggal Selangkah lagi Jadi Hakim MK

Nasional
13 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Dipastikan Lantik Langsung Abdul Hayat Gani Jadi Ketua Perindo Sulsel

Nasional
1 hari lalu

Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal