Perindo Dampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan PHPU: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).

Sebelumnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3). Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta agar MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta MK agar mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Sabtu (23/3).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
6 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
7 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Nasional
9 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal