Perindo Dampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ajukan PHPU: Kita Ingin Hadirkan Keadilan

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). (Foto MPI).

"Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkmamah sesungguhnya," tutup dia.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3). Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta agar MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis juga meminta MK agar mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tentu karena ada diskualifikasi, kami juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Sabtu (23/3).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Projo Kritik Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK: Bisa Picu Krisis Kepercayaan!

1 hari lalu

Ajukan Amicus Curiae ke MK, Relawan Gibran Singgung Potensi Hasil Pilkada juga Digugat Ulang

1 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

2 hari lalu

BaraJP Siap Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK terkait Gugatan Syarat Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal