Perludem Tak Sependapat dengan Usulan KPK soal Perppu

Antara
Ilustrasi, Pemilihan Kepala Daerah. (Foto: SINDOnews).

Sebelumnya, ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan kepada Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengganti calon kepala daerah yang berstatus tersangka. "Partai bisa mengganti supaya rakyat bisa mendapatkan calon yang terbaik," kata Agus.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang juga menilaipenerbitan Perppu jauh lebih elegan daripada meminta KPK menunda pengumuman dan penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah yang terindikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi.

"Daripada malah menghentikan proses hukum yang memiliki bukti yang cukup ada peristiwa pidananya," ucap Saut.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Koalisi Sipil Respons Rancangan Perppu Tindak Pidana Ekonomi, Soroti Pemisahan Aturan dari KUHP

2 tahun lalu

Jokowi soal Isu Terbitkan Perppu usai Pembatalan RUU Pilkada: Pikiran Saja Nggak Ada

2 tahun lalu

Pratikno Tegaskan Jokowi Tak Akan Terbitkan Perpu UU MD3: Ngga Ada Cerita Itu

4 tahun lalu

UU Cipta Kerja Disahkan, Kemnaker Akan Ubah Aturan Outsourcing hingga Upah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal