Pernah Langgar Etik, Nurul Ghufron Eks Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Nur Khabibi
eks pimpinan KPK Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi calon hakim agung(foto: MPI)

Sementara itu, sebelumnya Nurul Ghufron pernah terbukti melanggar kode etik oleh KPK. Nurul Ghufron pun dijatuhi sanksi sedang berupa teguran dan pemotongan gaji. 

Majelis sidang meyakini, Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK.

Diketahui, Nurul Ghufron menyalahgunakan pengaruh dalam mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Pegawai Kementan tersebut diketahui berinisial AMD dan dimutasi dari Kantor Kementan di Jakarta ke Jawa Timur (Jatim) karena usulan Ghufron.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Link Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru 2025 Beserta Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Komisi III DPR Setujui 9 Calon Hakim Agung dan 1 Calon Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

Nasional
2 bulan lalu

DPR Sebut Ada Calon Hakim Agung Diduga Plagiat, Siapa?

Nasional
2 bulan lalu

Komisi III DPR Cecar KY, Heran Calon Hakim Agung Diduga Plagiat Bisa Lolos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal