Perpanjang Lagi PPKM Mikro, Ini Alasan Pemerintah

Dita Angga
PPKM mikro kembali diperpanjang untuk terus menekan kasus covid-19. (Foto: Antara)

Dia mengatakan sebenarnya pemberlakukan PPKM selama ini telah berhasil menekan kasus harian. Oleh sebab itu menurutnya akan lebih baik diteruskan.

“Total menekan rata-rata kasus positif harian lebih dari 50 persen. Besar kemajuan sehingga perlu diteruskan sehingga menekan sampai titik terendah,” tuturnya.

Seperti diketahui jika diperpanjang maka ini merupakan PPKM mikro tahap ketiga. Di mana pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 22 Februari 2021. Kemudian tahap kedua tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

13 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

13 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

13 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal