Perusahaan Perekrut ABK WNI yang Dieksploitasi Kapal China Dilaporkan ke Mabes Polri

Irfan Ma'ruf
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)

JAKARTA, iNews.id - Margono-Surya and Partners (MSP) Law Firm melaporkan tragedi kematian empat anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 asal Indonesia ke Mabes Polri. Polisi diminta usut tuntas kematian pekerja migran Indonesia (PMI) itu.

"Kami melaporkam atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran yang terjadi di kapal Long Xing 629," kata Pengacara Ricky Margono di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Ricky menuturkan, rekannya David Surya awalnya menerima informasi tentang tragedi meninggalnya empat ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera China, Long Xing 629 pada 30 April 2020 pukul 17.45 WIB. Informasi itu didapat dari Pengacara Publik Korea Selatan, Jong Chul Kim yang berasal dari organisasi Advocates for Public Interest Law (APIL).

"Yang bersangkutan berkonsultasi kepada MSP mengenai tragedi tewasnya empat ABK asal WNI yang bekerja di kapal Long Xing 629," ujar Ricky.

Tiga ABK meninggal dan jenazahnya dilarung di perairan Samoa. Ketiga ABK itu yakni Al Fattah yang meninggal September 2019 karena sakit dan Sefri asal Palembang. Lalu, Ari yang meninggal Februari 2020 lalu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Update Banjir Nepal-China: 160 Orang Tewas, 1.300 Hilang termasuk 500 Turis Asing

4 hari lalu

China Bikin Heboh! Humanoid Ikut Tai Chi di Olimpiade Robot

4 hari lalu

Viral Olimpiade Robot di China, Humanoid Pecahkan Rekor Lari Lebih Cepat dari Manusia

6 hari lalu

Bela Iran, China Kecam Perang Ekonomi AS: Tak Menyelesaikan Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal