Pesan Ma'ruf Amin dan Mbah Maimoen soal Persatuan NKRI

Aditya Pratama
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyebut NKRI sudah final.

JAKARTA, iNews.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menyampaikan, persatuan harus menjadi landasan penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Menurut dia, NKRI sudah final, menjadi pilar negara bersama Pancasila dan UUD 1945.

Hal itu disampaikan Ma'ruf dalam acara Doa Bersama Hari Kelahiran (Harlah) Ke-46 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlangsung di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019). Di acara tersebut, hadir juga Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Mustasyar PBNU ini menyatakan, Pancasila dan UUD 1945 adalah pedoman warga negara dalam menjalankan rutinitas. Para pendiri bangsa dan ulama sudah berhasil merumuskannnya, mengkompromikan antara ke-Islam-an dan kebangsaan.

"Maka NKRI dianggap sudah final. Karena sudah berhasil merupakan kesepakatan," ujar Ma'ruf.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menambahkan, negara kekhalifahan sah-sah saja menurut pandangannya. Namun, di Indonesia konsep tersebut tertolak karena kesepakatan bersamanya adalah negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta menggunakan sistem pemerintahan republik.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Nasional
5 jam lalu

Blak-blakan! Podcaster Ungkap Tanda-Tanda Rismon Ingin Damai dengan Jokowi sejak Lama

Nasional
18 jam lalu

Bonjowi Klaim Menang 4 Kali di Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Tunggu Grand Final

Nasional
3 hari lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal