“RSPO tidak bisa terus membanggakan pertumbuhan jumlah petani dan luas kebun bersertifikat jika pada saat yang sama pendapatan kelompok petani justru menurun," kata Sabarudin dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Persoalan tersebut juga tercermin dalam data Annual Communications of Progress (ACOP) RSPO 2024. Sekitar 68 persen penjualan petani swadaya atau setara 1,3 juta ton tandan buah segar (TBS) masih bergantung pada mekanisme kredit, bukan penjualan produk bersertifikat secara fisik.
Sementara itu, studi yang dilakukan atas penugasan RSPO menemukan 29 dari 84 kelompok petani yang disurvei di Indonesia tidak memiliki akses ke pabrik kelapa sawit bersertifikat RSPO di sekitar wilayah mereka.
"Petani sudah mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu untuk memenuhi standar RSPO. Namun, ketika kredit yang mereka hasilkan tidak terserap secara memadai, petani justru menanggung risiko dari sistem yang seharusnya memberikan manfaat bagi mereka. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan sertifikasi belum diimbangi dengan tanggung jawab pasar,” tuturnya.
Kondisi tersebut membuat banyak petani masih menjual TBS sebagai produk konvensional. Manfaat sertifikasi kemudian diperoleh secara terpisah melalui penjualan kredit dengan skema Book and Claim.