Pilkada 27 November 2024 Masyarakat Pilih Apa Saja? Simak Pembahasannya

Steffi Anastasia
Pilkada 27 November 2024 masyarakat akan memilih apa saja? Simak pembahasannya. (Foto: Ilustrasi/MPI)

5. Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas TPS: sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari 2024 sampai 16 November 2024.

7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April 2024 sampai 31 Mei 2024.

8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei 2024 sampai 23 September 2024.

Tahap Penyelenggaraan Pilkada

1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24 Agustus 2024 sampai dengan 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran pasangan calon: 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024.

4. Penelitian pasangan calon: 27 Agustus 2024 sampai 21 September 2024.

5. Penetapan pasangan calon: 25 September 2024 sampai 22 September 2024.

6. Pelaksanaan kampanye: 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

7. Pemungutan suara: 27 November 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
1 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Buletin
1 hari lalu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Pakai Palu Godam

Buletin
2 hari lalu

Menohok! Jokowi Tanggapi Pernyataan JK soal Jasa di Karier Politiknya: Saya Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal