Pilkada 27 November 2024 Masyarakat Pilih Apa Saja? Simak Pembahasannya

Steffi Anastasia
Pilkada 27 November 2024 masyarakat akan memilih apa saja? Simak pembahasannya. (Foto: Ilustrasi/MPI)

5. Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas TPS: sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari 2024 sampai 16 November 2024.

7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April 2024 sampai 31 Mei 2024.

8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei 2024 sampai 23 September 2024.

Tahap Penyelenggaraan Pilkada

1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24 Agustus 2024 sampai dengan 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran pasangan calon: 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024.

4. Penelitian pasangan calon: 27 Agustus 2024 sampai 21 September 2024.

5. Penetapan pasangan calon: 25 September 2024 sampai 22 September 2024.

6. Pelaksanaan kampanye: 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

7. Pemungutan suara: 27 November 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
5 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
6 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal