Pilkada, Bawaslu Koordinasi ke Polisi Antisipasi Kerumunan saat Penetapan Pasangan Calon

Felldy Aslya Utama
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Polri terkait Pilkada Serentak 2020. Koordinasi dalam rangka mengantisipasi kerumunan pendukung yang ikut mengiringi saat penatapan pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo koordinasi sekaligus untuk memastikan kerumunan massa tidak terjadi lagi seperti saat pendaftaran pasangan bakal calon pada 4-5 September 2020.

"Kita melihat banyak sekali kerumunan massa, arak-arakan yang menjadi kekhawatiran kita sebagai salah satu penyebaran Covid-19,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Dia mengingatkan, tindakan tegas akan dilakukan jika pasangan calon dan pendukung masing-masing mengabaikan protokol kesehatan. Tindakan akan dilakukan langsung oleh polisi selaku penegak hukum.

"Tetapi (pelanggaran protokol kesehatan) di KUHP. Seperti ada beberapa pasal yang bisa ditarik misalnya kerumunan massa yang terjadi di masa pemilihan 2020 yang bisa berpotensi menjadi pusat penularan Covid 19,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

2 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

2 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

3 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal