Pimpinan Baleg Achmad Baidowi Dilaporkan ke MKD buntut Rapat RUU Pilkada

Danandaya Arya Putra
IMM laporkan Achmad Baidowi ke MKD (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pelaporan ini buntut dari tindakan Baidowi saat memimpin rapat soal RUU Pilkada.

"Beliau kami duga melakukan pelanggaran etik ketika menjadi pimpinan dalam rapat Baleg terkait Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada," ujar Ketua DPP IMM, Ari Aprian Harahap di kantor MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (23/8/2024).

Pihaknya menganggap Baidowi sewenang-wenang saat tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara. Hal itu menjadi dasar pelaporan pihaknya ke MKD.

Selain itu, rapat menimbulkan kemarahan masyarakat hingga terjadi aksi demontrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024) kemarin.

"Rapat Panja RUU Pilkada kemarin menimbulkan gejolak publik yang sangat luar biasa, kita rasakan bersama kemarin, sangat banyak kawan-kawan dari mahasiswa, masyarakat sipil dan masyarakat Indonesia tentunya turun aksi terkait hasil rapat Baleg," ujar Ari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal