Meskipun akhirnya RUU Pilkada tidak disahkan, tetapi pelaporan ini akan tetap dilanjutkan. IMM berharap MKD bisa menindaklanjuti laporan ini.
Sebelumnya, rapat Baleg yang dipimpin Baidowi pada Rabu (21/8/2024) menimbulkan kontroversi. Sebab, revisi tidak mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
Hasil rapat baleg tersebut membuat berbagai elemen masyarakat serta mahasiswa marah. Mahasiswa kemudian berdemontrasi di depan gedung DPR.