Pimpinan Baleg Achmad Baidowi Dilaporkan ke MKD buntut Rapat RUU Pilkada

Danandaya Arya Putra
IMM laporkan Achmad Baidowi ke MKD (foto: MPI)

Meskipun akhirnya RUU Pilkada tidak disahkan, tetapi pelaporan ini akan tetap dilanjutkan. IMM berharap MKD bisa menindaklanjuti laporan ini.

Sebelumnya, rapat Baleg yang dipimpin Baidowi pada Rabu (21/8/2024) menimbulkan kontroversi. Sebab, revisi tidak mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.

Hasil rapat baleg tersebut membuat berbagai elemen masyarakat serta mahasiswa marah. Mahasiswa kemudian berdemontrasi di depan gedung DPR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Buletin
13 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
20 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
21 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal