Pimpinan KPK Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho ke Dewas. Ghufron mengaku telah melapor tetapi tak memberi tahu siapa yang dilaporkannya.

"Iya benar," kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).

Ghufron hanya menyebut, materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Penyalahgunaan yang dia maksud berupa permintaan dari Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK

Menurut Ghufron, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK. 

"Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik), karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," ucapnya.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengamini adanya pelaporan tersebut. Dia pun mengungkapkan sosok yang dilaporkan itu adalah dirinya.

 "Saya yang dilaporkan," ujar Albertina.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
4 hari lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal