Pimpinan KPK Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho ke Dewas. Ghufron mengaku telah melapor tetapi tak memberi tahu siapa yang dilaporkannya.

"Iya benar," kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).

Ghufron hanya menyebut, materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Penyalahgunaan yang dia maksud berupa permintaan dari Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. 

Menurut Ghufron, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK. 

"Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik), karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," ucapnya.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengamini adanya pelaporan tersebut. Dia pun mengungkapkan sosok yang dilaporkan itu adalah dirinya.

 "Saya yang dilaporkan," ujar Albertina.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal