Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

Riyan Rizki Roshali
Pakar Hukum sekaligus Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni. (Foto: Ari Sandita)

“Jangan sampai proses hukum berlarut-larut tanpa kepastian. Para terdakwa berhak memperoleh kepastian hukum, demikian pula masyarakat berhak mengetahui bagaimana fakta dan pembuktian perkara tersebut diuji secara terbuka di persidangan,” kata dia.

Atas dasar itu, Pitra berharap seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan memberikan kesempatan kepada pengadilan untuk memeriksa serta mengadili pokok perkara secara independen, objektif dan berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan.

“SEMA ini harus menjadi momentum untuk mempercepat kepastian hukum. Jika tahapan praperadilan yang menghalangi pemeriksaan pokok perkara telah selesai, maka kami berharap pokok perkara segera disidangkan. Biarkan kebenaran materiil diuji di ruang persidangan,” ucap Pitra.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

7 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

8 hari lalu

Politisi PDIP Sindir Jokowi: Diminta Tunjukkan Ijazah kok Malah Pamer KTA PSI

11 hari lalu

Roy Suryo Melawan, Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan Demi Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal