Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

Riyan Rizki Roshali
Pakar Hukum sekaligus Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni. (Foto: Ari Sandita)

“Jangan sampai proses hukum berlarut-larut tanpa kepastian. Para terdakwa berhak memperoleh kepastian hukum, demikian pula masyarakat berhak mengetahui bagaimana fakta dan pembuktian perkara tersebut diuji secara terbuka di persidangan,” kata dia.

Atas dasar itu, Pitra berharap seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan memberikan kesempatan kepada pengadilan untuk memeriksa serta mengadili pokok perkara secara independen, objektif dan berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan.

“SEMA ini harus menjadi momentum untuk mempercepat kepastian hukum. Jika tahapan praperadilan yang menghalangi pemeriksaan pokok perkara telah selesai, maka kami berharap pokok perkara segera disidangkan. Biarkan kebenaran materiil diuji di ruang persidangan,” ucap Pitra.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Dokter Tifa Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua terkait Ijazah Jokowi, Sidang Perdana 28 Agustus

9 jam lalu

Sarwendah Ngamuk hingga Marah-Marah saat Mediasi Bareng Ruben Onsu? Ini Faktanya!

10 jam lalu

Lodewyk Pusung di Praperadilan: Saya hanya Wakil Kepala BGN, Tak Mungkin Intervensi Pengadaan

11 jam lalu

Sidang Praperadilan Febrie, Ahli Tegaskan Sprindik Tak Diteken Dirdik Jampidsus Cacat Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal