PKS Pastikan Coret Calegnya di Pasaman Barat yang 8 Tahun Cabuli Anak

Okezone
Caleg PKS, Alhuda kini jadi buronan polisi karena melarikan diri usai mencabuli dan menganiaya anaknya sendiri di Pasaman Barat, Sumatera Barat. (Foto: iNews.id/Eka Guspriadi)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan akan mencoret kadernya Alhuda (AH) dari daftar daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg) DPRD daerah pemilihan (dapil) Pasaman Barat III.

"PKS melalui DPD/DPW Sumatera Barat akan segera sampaikan surat resmi ke KPU. Minta Caleg tersebut dicoret dari DCT," kata Tim Advokasi Hukum DPP PKS, Zainudin Paru, Jumat (14/3/2019).

Terkait hal itu, dia juga meminta ke kadernya itu agar menyerahkan diri sehingga kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandunya selama delapan tahun dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dan terhadap pelaku, jika terbukti harus diproses hukum dan dihukum dengan hukuman yang berat," ujarnya.

Zainudin memastikan, parpolnya akan menindaktegas AH dengan memecat dan mencabut keanggotaannya, serta meminta maaf kepada masyakarat dan semua pihak yang telah mendukung PKS.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Nasional
15 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
15 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
23 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal