Plt Jubir KPK Sebut Ada 133 Kasus Korupsi Tahap Penyidikan

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik 133 kasus korupsi. Dari 133 kasus tersebut, sebanyak 21 surat perintah penyidikan (sprindik) ditandatangani era kepemimpinan Firli Bahuri.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan, tidak ada rencana untuk mengevaluasi proses penyidikan 133 kasus tersebut. Saat ini prosesnya masih berjalan.

"Untuk perkara yang proses penyidikan, kami belum ada evaluasi ya," ujar Ali ketika dikonformasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Kasus apa saja dalam tahap penyidikan itu dia tidak mengungkapkan detail. Dia hanya menuturkan mengenai penyelamatan uang negara dari kasus yang ditangani.

"Selama 3 bulan ada uang rampasan, uang pengganti, itu total Rp35 miliar masuk ke keuangan negara. Kemudian sekarang sedang berjalan penyidikannya ada potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan kurang lebih Rp598 miliar," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan ada 366 penyelidikan kasus korupsi tengah dievaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut kemungkinan akan ada kasus yang kembali dihentikan karena kurangnya alat bukti.

"Minta dilakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan ada surat penyelidikan yang akan kita hentikan lagi," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/2/2020) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 jam lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

2 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

2 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal