Pola Debat Cawapres Berubah, Pengamat Sebut KPU Rencanakan Sesuatu yang Buruk

Muhammad Refi Sandi
KPU meniadakan debat khusus cawapres di Pilpres 2024. (Foto: iNews)

Hasyim menjelaskan debat ini telah disepakati tiga pasang capres-cawapres ketika mengadakan pertemuan dengan KPU. Mereka dipastikan hadir dalam debat tersebut.

"Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," ucapnya.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 1 menyatakan debat capres-cawapres berlangsung dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

PN Jakpus Nyatakan Tak Berwenang Adili Gugatan Ijazah Gibran, Ini Alasannya

Nasional
9 jam lalu

Momen Gibran Hadiri Perayaan Natal di Salatiga: Ini Kota Paling Toleran di Indonesia

Nasional
4 hari lalu

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Tapanuli Utara, Janji Bangun Kembali Rumah Rusak

Nasional
4 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal