Polda Metro Jaya Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Suap Rektor UNJ dari KPK

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

Dalam OTT, KPK menangkap 7 orang yaitu Rektor UNJ Komarudin, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati dan Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah. Kemudian, Kepala Biro SDN Kemendikbud Diah Ismayanti serta 2 pegawai SDM Kemendikbud Dinar Suliya dan Parjono.

Deputi penindakan KPK Karyoto mengatakan, dari pemeriksaan KPK tidak menemukan unsur penyelenggara negara dalam kasus tersebut. KPK kemudian menyerahkan kepada Polri untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Bahwa setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal