Polda Metro Jaya Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Suap Rektor UNJ dari KPK

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan suap Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelimpahan itu dilakukan KPK karena tidak menemukan adanya unsur penyelenggara negara usai operasi tangkap tangan Rabu, 20 Mei 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, saat ini penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) masih mendalami kasus tersebut.

"Iya benar kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus. Kasus ini masih dalam bentuk lidik sehingga Polda sudah terima sekarang masih pendalaman," katanya di Jakarta, Jumat (21/5/2020).

Yusri mengungkapkan, KPK melimpahkan kasus tersebut hari ini. Setelah menerima, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung menyelidiki kasus tersebut guna membuat terang suara peristiwa pidana.

"Hari ini, sekarang masih didalami penyidik mencari dugaan perisitwanya seperti apa. Baru itu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

MA Gandeng KPK Latih 200 Pimpinan Pengadilan soal Antikorupsi  

Nasional
18 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah usai Diperiksa KPK: Saya Saksi Bukan Tersangka, Jangan Dibolak-Balik

Nasional
19 jam lalu

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Klaim Hasil Diskusi dengan Partai

Nasional
22 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal