Polemik Gelar Doktor Raffi Ahmad, Kemendikbud Pastikan UIPM Tak Berizin

Irfan Ma'ruf
Kemendikbud angkat suara terkait polemik UIPM, kampus pemberi gelar doktor honoris causa kepada Raffi Ahmad. Kampus itu dipastikan tak berizin. (Foto: Instagram)

UIPM Angkat Bicara

Kabar yang ramai di media sosial membuat pihak UIPM akhirnya angkat bicara. Mereka menjelaskan menjelaskan UIPM menjalankan pendidikan secara daring demi menjawab tudingan netizen soal kampus abal-abal.

"Keberadaan UIPM dalam menjalankan pendidikan tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education (Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan sistem pendidikan Full 100% Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus secara jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM," ungkap pernyataan resmi UIPM yang diunggah di akun Instagram @uipmun, dikutip Selasa (1/10/2024).

Kampus tersebut mengaku memiliki lokasi dan alamat di beberapa negara seperti Rusia, Thailand, Amerika Serikat hingga Indonesia. Di Indonesia, kampus tersebut berkantor di Bekasi, Jawa Barat.

"UIPM dikelola secara Global Managing, Global Students, dan Global Education. UIPM tersebar di beberapa negara," ungkap laporan pernyataan UIPM.

Lebih lanjut, pihak UIPM mengatakan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan dari kampus ini adalah sah dan diakui lembaga internasional. Ditegaskan juga bahwa mahasiswa mereka mengikuti pembelajaran secara daring, sehingga bisa dilakukan di mana saja.

“Prosedur (pemberian) gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia," lanjut laporannya.

"UIPM diakreditasi sebagai lembaga pendidikan tinggi online 100%, tanpa kampus fisik, sesuai dengan standar EDEN (European Distance E-Learning Network), dengan pasar pendidikan global yang ditujukan bagi mahasiswa di seluruh dunia," tambah laporan itu.

Melihat banyaknya warganet yang mencurigai kampus tersebut tidak valid, pihak UIPM juga tak akan segan-segan melaporkan netizen yang melakukan tuduhan, fitnah, hingga pencemaran nama baik pada kampus ini.

"Apabila ada pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik bagi Lembaga UIPM UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, maka kami selaku Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil Langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Seleb
2 hari lalu

Nisya Ahmad Kena Tumor di Kepala hingga Bernanah, Raffi Ahmad Minta Doa

Seleb
4 hari lalu

Viral Rumah Raffi Ahmad Kebanjiran, Lapangan Tenis Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal