JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat pemeriksaan kepada lima pimpinan KPK terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Akan tetapi, Firli Bahuri dan kawan-kawan berhalangan hadir hari ini, Selasa (8/6/2021).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan jika memang pimpinan KPK tak hadir maka instansinya kesulitan mendapat informasi yang berimbang.
"Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," tutur Taufan di kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).
Lebih jauh Taufan menuturkan Komnas HAM enggan disalahkan jika kesimpulan yang dimbil Komnas HAM dirasa tak adil. Hal itu dikarenakan ada keterangan yang tak lengkap.
"Jangan salahkan kami nanti kalau misalnya ada kesimpulan yang kami keluarkan, karena memang dari pihak yang satunya lagi tidak memberikan keterangan," ucapnya.