Polemik Ucapan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Puteranegara Batubara
Edy Mulyadi dipanggil Bareskrim Polri terkait ucapan tempat jin buang anak hari ini, Jumat (28/1/2022). (Foto: Youtube)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Edy Mulyadi (EM) terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada hari ini, Jumat (28/1/2022). Edy bakal diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya yang menyebut Pulau Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. .

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir," kata Ramadhan di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudra EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

5 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

11 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

13 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal