Polemik Ucapan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Puteranegara Batubara
Edy Mulyadi dipanggil Bareskrim Polri terkait ucapan tempat jin buang anak hari ini, Jumat (28/1/2022). (Foto: Youtube)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Edy Mulyadi (EM) terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada hari ini, Jumat (28/1/2022). Edy bakal diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya yang menyebut Pulau Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. .

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir," kata Ramadhan di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudra EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
2 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
3 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
3 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal