Polisi: 144 Orang Jadi Korban Indra Kenz, Rugi hingga Rp83 Miliar

Puteranegara Batubara
Indra Kenz. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini tercatat sudah ada 144 korban penipuan Indra Kenz di aplikasi Binomo. Para korban tersebut merugi hingga Rp83 miliar.

"Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp83.365.707.894," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Polisi juga telah memeriksa 131 orang sebagai saksi kasus ini. Ada juga 7 ahli yang telah diminta keterangan.

"Pemeriksaan saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7 orang," ujar Candra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

6 hari lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

6 hari lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

20 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal