Polisi: Aktual TV Produksi 765 Konten Provokatif, Penghasilan Rp2 Miliar

Irfan Ma'ruf
Polisi menyebut akun Youtube Aktual TV memproduksi 765 konten provokatif. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tiga pengelola akun YouTube Aktual TV ditetapkan tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melanggar Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik atau UU ITE. Polisi mencatat akun tersebut telah memproduksi 765 konten yang menimbulkan konflik. 

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari hasil patroli siber polisi, akun YouTube Aktual TV tersebut berpotensi menimbulkan kericuhan. Polisi menyebut akun para tersangka melakukan adu domba untuk mencari keuntungan.

"Ada sebanyak 765 konten yang dapat menimbulkan keonaran," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/10/2021). 

Lebih lanjut dia mengatakan, isi konten yang dibuat oleh akun YouTube Aktual TV memang berbau provokatif untuk mendapatkan keuntungan. Diperkirakan penghasilan akun YouTube tersebut mencapai Rp2 miliar.

"Rp1,8 miliar sampai Rp2 miliar. Ini adalah adu domba di era modern," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE

Seleb
2 bulan lalu

Polda Panggil DJ Panda 15 Oktober 2025, Fix Jadi Tersangka?

Nasional
3 bulan lalu

IPW Desak Polda Metro Hentikan Proses Hukum Ferry Irwandi, Singgung Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal