Polisi Bakal Tindak Tegas Klakson Telolet Buntut Bocah Tewas Terlindas Bus di Merak

muhammad farhan
Polisi akan menindak tegas penggunaan klakson telolet buntut tewasnya bocah usai terlindas bus di pintu masuk Dermaga Eksekutif Merak, Cilegon, Banten. (Foto: MPI)

Dia mengatakan, penindakan terhadap klakson telolet akan menggunakan pasal yang sama dengan knalpot brong.

"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," tutur Slamet.

Sebelumnya, seorang bocah tewas mengenaskan terlindas bus di pintu masuk Dermaga Eksekutif Merak, Cilegon, Banten, Minggu (17/3/2024).

Awalnya, sang bocah meminta sopir bus untuk membunyikan klakson telolet. Akan tetapi sopir tidak melihat korban terlalu dekat dengan ban belakang bus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Mobil
14 hari lalu

Bus PO Haryanto Terguling di Tol Batang Tewaskan 3 Orang, Ini Dugaan Penyebabnya

Megapolitan
28 hari lalu

Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Cilincing, Diduga Dibunuh Remaja 16 Tahun

Megapolitan
29 hari lalu

Tragis, Bocah 11 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pancoran Jaksel

Nasional
1 bulan lalu

Korlantas bakal Tambah Kamera ETLE di Jalur Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal