Polisi Bakal Tindak Tegas Klakson Telolet Buntut Bocah Tewas Terlindas Bus di Merak

muhammad farhan
Polisi akan menindak tegas penggunaan klakson telolet buntut tewasnya bocah usai terlindas bus di pintu masuk Dermaga Eksekutif Merak, Cilegon, Banten. (Foto: MPI)

Dia mengatakan, penindakan terhadap klakson telolet akan menggunakan pasal yang sama dengan knalpot brong.

"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," tutur Slamet.

Sebelumnya, seorang bocah tewas mengenaskan terlindas bus di pintu masuk Dermaga Eksekutif Merak, Cilegon, Banten, Minggu (17/3/2024).

Awalnya, sang bocah meminta sopir bus untuk membunyikan klakson telolet. Akan tetapi sopir tidak melihat korban terlalu dekat dengan ban belakang bus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Antisipasi Kepadatan, Korlantas Siapkan Skema Rekayasa Lalin saat Puncak Nataru

Nasional
11 hari lalu

Kakorlantas Ungkap Pengamanan saat Nataru Terbagi 4 Klaster, Apa Saja?

Nasional
14 hari lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Nasional
25 hari lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal