Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Kelas Kakap di Sukoharjo, 5 Orang Ditangkap

Vitriana D
Barang bukti sabu yang diamankan di Polres Sukoharjo (Foto: MPI/Vitriana D)

SUKOHARJO, iNews.id - Sindikat peredaran narkoba kelas kakap berhasil dibongkar Satnarkoba Polres Sukoharjo. Dalam penangkapan ini diamankan barang bukti sebanyak 1 kilogram narkotika jenis sabu dan lima pelaku ditangkap.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari patroli kepolisian, Jumat (2/5/2025) pukul 22.30 WIB. Petugas mencurigai seorang pria yang sedang mondar-mandir di gang masuk Kampung Betikan, Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak. Setelah interogasi, pria tersebut mengaku berinisial NHN warga Laweyan, Solo. 

"NHN mengaku sedang mengambil narkotika jenis sabu atas perintah seseorang," ujar Kapolres, Selasa (27/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan isi handphone NHN, polisi menemukan percakapan terkait transaksi narkoba dan petunjuk lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Setelah ditelusuri, akhirnya mengarah ke rumah kos di kawasan Grogol, Sukoharjo.

Di rumah kos itu, polisi mengamankan dua pengedar berinisial EP (24) warga Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo dan RR (25) asal Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

"Mereka berdua (EP dan RR) satu kos, tapi beda kamar, ada barang bukti 0,3 gram sabu di sana," ucap Kapolres. 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan DSP (32) warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo yang ngekos di wilayah Kecamatan Grogol. Dari tangan DSP, polisi mendapatkan tiga butir psikotropika yang didapatkan dari NHN.

Lalu pada Minggu (4/5/2025), polisi berhasil menangkap bos DSP, berinisial YP (40) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo. YP merupakan pengedar besar di Solo Raya

YP mendapatkan barang dari seseorang berinisial JASS di Tangerang, yang masih DPO. Dari tangan YP, diamankan tiga butir psikotropika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Shorts
4 bulan lalu

Rekor! BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton di Batam

Nasional
4 bulan lalu

Kapal MT Sea Dragon Selundupkan Sabu 2 Ton di Tanjung Balai Karimun, 6 ABK Ditangkap

Nasional
4 bulan lalu

Kronologi Pembongkaran Sindikat Penyelundupan Sabu 2 Ton di Batam: Butuh Waktu 5 Bulan

Nasional
4 bulan lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton: Terbesar dalam Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal