Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang

Yuwantoro Winduajie
Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, dipasangi garis polisi usai digerebek terkait kasus dugaan kekerasan anak. (Foto: Istimewa)

Hingga saat ini, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi dijadwalkan akan merilis perkembangan kasus secara lengkap pada Senin pagi (27/4/2026).

Sebelumnya, penetapan 13 tersangka dilakukan setelah Polresta Yogyakarta menggelar perkara. Para tersangka langsung dilakukan penahanan. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut para tersangka berasal dari berbagai posisi di lembaga tersebut.

"13 orang tersangka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) atas dugaan praktik kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut. Hingga kini, motif kekerasan masih dalam proses pendalaman.

Jumlah korban diduga mencapai puluhan anak dengan usia sangat rentan. Polisi juga mengungkap adanya perlakuan kekerasan terhadap anak, termasuk tindakan pengikatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

3 hari lalu

KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

3 hari lalu

KPK: Adik Eks Kepala BNPB dan 4 Tersangka Lain Korupsi Dana Banjir Sumatra hingga Karhutla

5 hari lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal