Polisi Periksa Kades Kohod terkait Pagar Laut Tangerang, Temukan Modus Pemalsuan Surat

Raka Dwi Novianto
Pembongkaran pagar laut Tangerang. (Foto: MPI)

Dalam perkara ini, kata dia, sebanyak 44 saksi telah diperiksa. Para saksi terdiri dari masyarakat Desa Kohod hingga pejabat kementerian hingga ahli.

"Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian atau pun instansi-instansi terkait termasuk ahli kita sudah periksa," tutur dia.

Djuhandani mengatakan peristiwa pemalsuan sertifikat tersebut telah terjadi sejak 2021 hingga saat ini.

"Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

2 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

7 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

10 hari lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal