Polisi Periksa Kades Kohod terkait Pagar Laut Tangerang, Temukan Modus Pemalsuan Surat

Raka Dwi Novianto
Pembongkaran pagar laut Tangerang. (Foto: MPI)

Dalam perkara ini, kata dia, sebanyak 44 saksi telah diperiksa. Para saksi terdiri dari masyarakat Desa Kohod hingga pejabat kementerian hingga ahli.

"Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian atau pun instansi-instansi terkait termasuk ahli kita sudah periksa," tutur dia.

Djuhandani mengatakan peristiwa pemalsuan sertifikat tersebut telah terjadi sejak 2021 hingga saat ini.

"Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
1 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
1 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Buletin
2 hari lalu

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal