Polisi Periksa Kades Kohod terkait Pagar Laut Tangerang, Temukan Modus Pemalsuan Surat

Raka Dwi Novianto
Pembongkaran pagar laut Tangerang. (Foto: MPI)

Dalam perkara ini, kata dia, sebanyak 44 saksi telah diperiksa. Para saksi terdiri dari masyarakat Desa Kohod hingga pejabat kementerian hingga ahli.

"Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian atau pun instansi-instansi terkait termasuk ahli kita sudah periksa," tutur dia.

Djuhandani mengatakan peristiwa pemalsuan sertifikat tersebut telah terjadi sejak 2021 hingga saat ini.

"Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Siswa Madrasah Tewas Dipukul Helm, Oknum Brimob Maluku Resmi Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Eks Kapolres Bima Kota Dapat Setoran dari 2 Bandar Narkoba, Berapa Jumlahnya?

Buletin
2 hari lalu

Indonesia Kutuk Serangan Israel saat Ramadan, Menlu Sugiono Bicara Tegas di Dewan Keamanan PBB

Nasional
2 hari lalu

Dipuji Trump di KTT Board of Peace, Prabowo: Indonesia Siap Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal