Video yang beredar tersebut, Permadi menilai, juga tidak utuh. Mengingat dirinya berbicara sekitar 20 sampai 25 menit.
"Video itu tidak lengkap, saya sudah mendengarkan, benar (saya berbicara soal revolusi), tapi tidak seperti yang di video," ujarnya.
Diketahui sebelumnya pemeriksaan pada hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 20 Mei 2019 pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, Permadi dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Adapun laporan terhadap dirinya sendiri dilakuakan pada Kamis, 9 Mei 2019 malam, seorang pengacara bernama Fajri. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi.'