Polisi Proses Laporan soal Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape, Panggil Pelapor

Puteranegara Batubara
Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo. (Foto: Niceguymo/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memproses laporan terhadap Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo terkait dugaan mengajak anak-anak mempromosikan liqiuid vape saat live streaming. Polisi akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan permintaan klarifikasi itu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Bigmo.

"Ini masih pengaduan tapi sedang dalam penyelidikan dan akan diundang klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain," kata Budi kepada wartawan, dikutip Selasa (4/8/2026). 

Bigmo dilaporkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya buntut diduga mengajak sejumlah anak untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

2 bulan lalu

Menkomdigi Panggil YouTube buntut Konten Vape Bigmo Libatkan Anak, Tak Tertib Sisir Konten Negatif

2 bulan lalu

Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!

2 bulan lalu

Imbas Konten Bigmo Viral, Komdigi Resmi Tegur YouTube!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal