Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas di Bogor, Modusnya Bujuk Rayu

Putra Ramadhani
Pelaku pencabulan terhadap anak disabilitas (tuna grahita) di Kota Bogor ditangkap. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap pelakupencabulan terhadap anak disabilitas (tuna grahita) di Kota Bogor. Pelaku diketahui berinisial AJ yang bekerja sebagai sekuriti.

"Tersangka AJ 23 tahun, pekerjaan sekuriti," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Selasa (6/9/2022).

Kepada polisi, pencabulan terjadi ketika pelaku sedang nongkrong pada 26 Agustus 2022. Lalu, pelaku memanggil korban yang sedang berjalan seorang diri dan melakukan bujuk rayu.

"Pada waktu itu korban sendiri sehingga teperdaya dengan bujuk rayu. Pelaku sebelumnya tidak kenal kemudian karena dipengaruhi hawa nafsu dan tertarik dengan korban sehingga terjadi pelecehan seksual dilakukannya di seputaran danau," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada 2 September 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pramono Janji Perbaiki JPO Kota Bambu yang Dikeluhkan Tak Ramah Disabilitas

2 hari lalu

Polri Buru Pelaku Pembakaran Hutan, Penegakan Hukum Karhutla Diperketat!

4 hari lalu

Pemprov Jakarta Pantau Penyerapan 12.000 Lowongan Kerja, Perusahaan Wajib Lapor Tiap Bulan

7 hari lalu

Anak Disabilitas Meninggal Diduga Korban Perundungan, DPR: Keluarga Harus Dapat Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal