Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

Puteranegara Batubara
Influencer Malaysia, Aisar Khaled. (Foto: @aisar_khaledd/Instagram)

“Klien kami ini, sebut saja suatu korporasi ya, yang telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia,” kata Machi usai membuat laporan, Senin (14/9/2026).

Machi mengatakan langkah pidana tersebut ditempuh setelah pihaknya melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Aisar. Namun, somasi itu disebut tidak mendapat respons maupun itikad baik.

“Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya,” ujarnya.

Kuasa hukum korban lainnya, Michael Sugijanto menjelaskan persoalan tersebut bermula pada Februari 2026 terkait kewajiban pembayaran sekitar Rp5,7 miliar.

“Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event,” kata Michael.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Influencer Aisar Khaled Dilaporkan atas Dugaan TPPU, Punya Utang Rp5,7 Miliar

23 jam lalu

Kronologi Lengkap Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Abaikan Somasi!

24 jam lalu

Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar

11 hari lalu

Polisi Usut Kantor Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Ungkap Korban Rugi Nyaris Rp2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal