Menurut Dedi, untuk Sumsel dan Kalsel ditemukan area karhutla terbakar, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah berkas tersangka, kata dia, telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sebagi contoh, di Polda Riau 13 berkas telah sampai pada proses penuntutan
"Kemudian di Polda Kalimantan Barat ada 2 kasus, Polda Kalimantan Tengah ada 1 kasus, itu juga sudah tahap 2. Yang lainnya masih dalam proses sidik," kata dia.
Pada Minggu (11/8/2019) kemarin Dedi mengungkapkan bahwa 27 orang berstatus tersangka dalam peristiwa karhutla di berbagai daerah ini. Selain itu terdapat satu korporasi yang juga ditetapkan tersangka yaitu PT SSS (perusahaan sawit).
“Satu korporasi yaitu PT SSS yang telah ke tahap penyidikan dan sedang dalam proses,” ucapnya.