Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu dengan Dilarutkan ke Kain Gorden

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Indonesia. (Foto: MPI)

Selanjutnya, kasus penyelundupan sabu seberat 10 kg dengan tersangka S dan FA di wilayah Pekanbaru. 

"Sabu yang berhasil kita amankan sebanyak 10 kg dengan tersangka 2 orang tersangka. Modus operasinya diserahkan dalam suatu tempat, kemudian berhasil kita amankan beberapa tersangka, tepatnya dua tersangka," tutur Jayadi. 

Dan kasus keenam yang diungkap yaitu peredaran narkotika jenis sabu seberat 8 kg di Pekanbaru dengan tersangka BS. Terakhir, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Pekanbaru yang dikendalikan oleh jaringan Malaysia, Pekanbaru, dan Bengkalis. 

"Dua orang kita amankan (TRM bin R dan AS bin M), kemudian sabu, barang bukti yang kita amankan, sabu sebanyak lebih kurang 7 kg, kemudian ekstasi sebanyak 13 ribu butir ekstasi," ucap Jayadi. 

Dari tujuh kasus yang diungkap, Bareskrim menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kg, ekstasi 13.007 butir dan 1,9 kg Ketamin. 

Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 111, Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 197, Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
3 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
4 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal