Politisi Partai Perindo Prediksi Ada 3 Pasangan Capres-Cawapres Bakal Bertarung di Pemilu 2024

Nur Khabibi
Politisi Perindo Abdul Khaliq Ahmad dalam webinar bertajuk Pasca Reshuffle Kabinet, Bagaimana Format Koalisi Untuk Capres 2024? (Foto Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Politisi senior Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad memprediksi terdapat tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang akan bertarung hebat di Pemilu 2024.

"Pemilu 2024, setidaknya ada tiga pasang capres-cawapres," kata Khaliq ketika menjadi narasumber di webinar Partai Perindo bertajuk “Pasca Reshuffle Kabinet, Bagaimana Format Koalisi Untuk Capres 2024?” secara hibrid di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, jika diperhatikan dalam beberapa bulan terakhir ini memang para elite parpol sudah melakukan penjajakan atau komunikasi politik.

Khaliq berharap koalisi parpol yang dibangun tentunya harus memperhatikan suara yang berkembang di dalam masyarakat.

Pasalnya, calon yang sangat digandrungi oleh sebuah partai politik, tetapi ketika dilempar ke publik justru tidak merespons apapun tidak akan berarti apa-apa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
5 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Deklarasikan Energi Baru Indonesia, Cara Berpolitik yang Baru

Nasional
6 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal