JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri akan menginvestigasi penyebab terjadinya peristiwa listrik padam di sebagian Jawa pada Minggu (4/8/2019). Jika terbukti ada kesalahan yang dilakukan secara sengaja, akan dilakukan penindakan sesuai hukum berlaku.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi saat ini sedang menelusuri penyebab padamnya aliran listrik PLN tersebut.
"Yang jelas dicari dulu penyebabnya. Penyebabnya bisa jadi gangguan teknis, kemudian ada human error, kemudian gangguan lain," kata Dedi di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Dia mengatakan, jika dalam investigasi jelas terbukti kesalahan yang melanggar hukum, polisi akan menindak secara tegas. Kendati demikian, polisi akan berhati-hati untuk menemukan fakta hukum.
Proses investigasi tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Mabes Polri juga akan menggandeng Perusahaan Listrik Negara (PLN) utuk mengetahui penyebab kasus tersebut.