Polri Investigasi Pemadaman Listrik PLN

Irfan Tanjung
Petugas PLN memperbaiki jaringan SUTET pascapadamnya listrik di sebagian Jawa, Minggu (4/8/2019). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri akan menginvestigasi penyebab terjadinya peristiwa listrik padam di sebagian Jawa pada Minggu (4/8/2019). Jika terbukti ada kesalahan yang dilakukan secara sengaja, akan dilakukan penindakan sesuai hukum berlaku.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi saat ini sedang menelusuri penyebab padamnya aliran listrik PLN tersebut.

"Yang jelas dicari dulu penyebabnya. Penyebabnya bisa jadi gangguan teknis, kemudian ada human error, kemudian gangguan lain," kata Dedi di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Dia mengatakan, jika dalam investigasi jelas terbukti kesalahan yang melanggar hukum, polisi akan menindak secara tegas. Kendati demikian, polisi akan berhati-hati untuk menemukan fakta hukum.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).

Proses investigasi tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Mabes Polri juga akan menggandeng Perusahaan Listrik Negara (PLN) utuk mengetahui penyebab kasus tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

PLN IP Garap Proyek PLTS dan Baterai 60 MWp, Nilai Investasi Tembus Rp3,3 Triliun

1 hari lalu

El Nino Bikin Debit Air Turun, Kapasitas PLTA di Sulawesi Selatan Susut 650 MW

2 hari lalu

Usut Rasuah Perizinan, Kortas Tipikor Geledah Rumah Jabatan Bupati Gowa

6 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp331,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi, Naik 52,1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal