PLN Hitung Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Listrik Padam

Isna Rifka Sri Rahayu
Listrik. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) menjamin pelanggan yang terdampak listrik padam akan mendapat kompensasi. Adapun total kompensasi yang harus ditanggung PLN masih dihitung.

Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani memohon maaf atas pemadaman yang terjadi sejak kemarin hingga siang ini. Saat ini, normalisasi sistem listrik terus dilakukan.

"Selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," kata dia, Senin (5/8/2019).

Besaran kompensasi tersebut sesuai dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan dengan indikator Lama Gangguan. Kompensasi sebesar 35 persen diberikan pelanggan nonsubsidi sementara pelanggan subsidi diberikan 20 persen.

Penerapan kompensasi ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya. Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
29 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
29 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Nasional
30 hari lalu

Tarif Listrik Tak Naik, Bahlil: Masih seperti yang Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal