Polri : Kasus Nurhayati Dihentikan, Tak Ada Lagi Proses Hukum

Widya Michella
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).

Hal ini juga senada disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo bahwa adanya pertemuan yang sudah digelar

“Pada malam hari ini di Polresta Cirebon Ini telah dilakukan pertemuan antara Kepala Kejari Cirebon bersama dengan Kapolres tentunya juga pertemuan ini dalam rangka tahap 2,” ungkapnya. 

Dijelaskan Cahyono, bahwa pertemuan ini juga sebagai langkah tindak lanjut dari gelar perkara pada Jumat, 25 Februari 2022 lalu.

“Hasil putusan gelar menyampaikan bahwa terhadap Nurhayati memang ada perbuatan yang yang melawan hukum tetapi tidak ada niat jahat,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
3 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Beberkan Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal