Polri: Komnas HAM Akan Periksa Bharada E di Mako Brimob Hari Ini

Puteranegara Batubara
Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E di Mako Brimob Kelapa Dua Depok hari ini, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengatakan Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada hari ini, Jumat (12/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan sore hari.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

"Agenda hari ini Komnas HAM akan memeriksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM, dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kasus Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Cs Dikenakan Pasal Berlapis

13 jam lalu

Tak Hanya Presiden, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Juga Sadap Tokoh Politik hingga Pengusaha

14 jam lalu

3 Jenderal Polisi Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perannya

17 jam lalu

Mabes Polri Buka Suara soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal: Ditunggu Ya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal