Polri Minta Pengelola Tempat Belanja Bertanggung Jawab Terapkan Protokol Kesehatan

Irfan Ma'ruf
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

"Atau memberlakukan pola antrean yang sesuai dengan aturan PSBB,” ucap Ahmad.

Pada dasarnya masing-masing pemerintah daerah daerah telah mengeluarkan aturan protokol pencegahan virus corona. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk menaati aturan tersebut.

“Kepala daerah sudah memberikan imbauan kepada masyarakat, pusat perbelanjaan, dan perkantoran,” ujar Ahmad.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Komisi Reformasi Polri Kebut Draf Rekomendasi, Diserahkan ke Prabowo Akhir Januari

Nasional
3 hari lalu

MK: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Perlu Diatur Spesifik di UU Polri

Nasional
4 hari lalu

Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong, Tampung Kritik-Aspirasi Masyarakat

Nasional
4 hari lalu

Polri Buka Penerimaan SIPSS 2026, Kesempatan Emas Sarjana Jadi Perwira Pertama Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal