Polri Panggil Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Mabes Polri. (Foto: Dok. Polri)

Cahyono menambahkan, awalnya kasus itu ditangani penyidik Polda Kalbar sejak tanggal 7 April 2021, lantas diambil alih pihaknya pada Mei 2024 hingga akhirnya dilakukan penyelidikan sampai November 2024. Kini, keempat orang itu dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pemeriksaan Adik JK dalam Kasus Korupsi PLTU Ditunda Sepekan karena Sakit 

Nasional
2 bulan lalu

Adik JK Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Korupsi PLTU Hari Ini

Nasional
3 bulan lalu

Halim Kalla Adik JK Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Nasional
3 bulan lalu

Polisi Ungkap Peran Halim Kalla Adik JK dalam Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal