Polri Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian SARA yang dilakukan oleh eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Sebelumnya Ferdinand Hutahaean dilaporkan kepada polisi terkait cuitan Twitter 'Allahmu Lemah'.

"Hari ini rencananya ada 3 sampai dengan 5 saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait case tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Dedi belum bisa merincikan siapa saja identitas dari saksi yang bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut. 

"Rinciannya nanti diinfokan," ujar Dedi.

Dalam hal ini, Polri memastikan mengusut adanya laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) terhadap eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Bareskrim Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

Nasional
2 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba The Doctor

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Kontrakan Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal