Polri: Senjata Api Brigadir Rangga Tianto Milik Pribadi dan Organik

Irfan Ma'ruf
Brigadir Rangga Tianto (RT), pelaku penembakan Bripka Rahmad Efendi hingga meninggal dunia. (Foto: istimewa)

Brigadir Rangga Tianto nekat menghabisi nyawa rekannya seprofesinya yakni Bripka Rahmat Efendy dengan tujuh tembakan. Aksi koboi itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Sebelumnya, Brigadir Rangga Tianto penembak Bripka Rachmat Efendy diketahui sebagai salah satu anggota Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud). Rangga Tianto menembak Bripka Rachmat Efendy sebanyak tujuh kali.

Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara meyesalkan peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Bripka Rachmat Efendy. Rangga Tianto akan dihukum sesuai perbuatannya.

"Betul dia (pelaku) anggota Polairud di bawah Korps Polariud Baharkam Polri. Saya sebagai Kakornya tentu saja menyayangkan, menyesalkan peristiwa itu terjadi," ujar Zulkarnain di rumah duka, Jalan Tunas Karsa, Depok, Jumat (26/7/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolri Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Evaluasi Polri

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Mutasi Wakapolda Terbaru, Banten hingga Papua Barat Daya

57 tahun lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir

57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal