Polri Sudah Periksa 14 Saksi dan Ahli terkait Kasus Beras Oplosan

Putranegara Batubara
Polisi periksa 14 saksi terkait kasus beras oplosan. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait dengan kasus dugaan beras oplosan. Diketahui, beras oplosan tersebut merugikan masyarakat senilai Rp99,35 Triliun. 

"Pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 14 orang," ucap Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dikutip Selasa (29/7/2025).

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya turut meminta keterangan terhadap Ahli Analisa Beras Kementan dan Ahli Perlindungan Konsumen. 

"Melakukan uji labolatoris di Laboratorium Penguji Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian terhadap barang bukti yang telah disita," ujar Helfi yang juga Dir Tipideksus Bareskrim Polri itu. 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap tiga produsen dari lima jenis merek beras premium melanggar mutu dan takaran beras atau oplosan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Tenda-Makanan Diterbangkan dari Pondok Cabe

3 hari lalu

Polri Kirim 137 Personel ke NTT Bantu Penanganan Korban Gempa: Tim SAR hingga Medis

4 hari lalu

Polri Bergerak Cepat, Evakuasi Korban Gempa M7,7 hingga Dirikan Posko Pengungsi di NTT

5 hari lalu

Partai Perindo Gelar Bimtek untuk Kader Muda-Saksi DPW Jakarta, Dorong Pemuda Aktif Berpolitik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal