Polri Tingkatkan Kasus Binomo dengan Terlapor Doni Salmanan ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Doni Salmanan (Foto: Istimewa/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan, ke tahap penyidikan. Peningkatan penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah gelar perkara.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Menurut Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dan 3 ahli dalam proses peningkatan status perkara ini. Meski demikian, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka setelah naiknya perkara hukum tersebut. 

"Dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," ujar Gatot.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Indra Kenz Bebas Bersyarat Sejak 24 September 2026, Wajib Lapor ke Bapas Sebulan Sekali

2 hari lalu

Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Ungkap Ganti Rugi Masih Bermasalah di Paguyuban

3 hari lalu

Indra Kenz Bebas dari Lapas Cibinong, Menangis Berpelukan dengan Paris Pernandes

6 bulan lalu

Doni Salmanan Bebas, Istri Ungkap Perjuangan Berdarah-darah Siap Kembali Bangkit dari Nol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal