Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

Riyan Rizki Roshali
Napi narkoba kabur dari rutan sejak 2024 dan ditangkap di Myanmar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak April 2024, akhirnya ditangkap polisi di kawasan perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar. Selama pelarian, ia sempat singgah di Malaysia hingga Thailand.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengungkap Bayu sempat melarikan diri ke sejumlah negara sebelum diamankan.

“Setelah (kabur) dari Indonesia ke Malaysia kemudian ke Thailand,” kata Albert kepada wartawan di Bareskrim Polri, Minggu (30/8/2026).

Bayu tercatat melarikan diri dari Rutan Sukadana pada 21 April 2024. Setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan, dia akhirnya ditangkap pada 17 Juli 2026 di kawasan Tachilek, wilayah perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar.

“Diamankan di daerah Tachilek perbatasan Thailand, Laos dan Myanmar,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

4 hari lalu

Jaga FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel

5 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

5 hari lalu

9 Korban Tewas Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal