PPATK Bentuk Tim CAT, Pantau Transaksi Keuangan Ilegal Dana Kampanye Pemilu 2024

Putra Ramadhani
Plt Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Syahril Ramadhan di Kota Bogor, Selasa (27/6/2023). (Foto MPI).

Nantinya, informasi yang didapat oleh PPATK akan dianalisis, menyampaikan watchlist terkait pemilu dan indentifikasi pelanggaran Pemilu. Tentunya, analisis akan dilakukan jika pihak pelapor menemukan adanya indikator-indikator pelanggaran dana pemilu yang sudah ditetapkan.

"Jadi pemilu tidak hanya pemilu, akan kita awasi termasuk juga pilkada. Nah tadi sudah disebutkan CAT, tentu PPATK memiliki pengalaman sebelum-sebelumnya terkahir 2019 kita mengawasi dana pemilu setiap calon kita sudah ketahui. Nanti kita lihat analisis," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Syahril, belum ada dana ilegal yang digunakan peserta untuk Pemilu 2024. Karena, saat ini masih dalam tahapan persiapan Pemilu 2024.

"Sekarang masih tahap persiapan supaya jangan sampai kritis kita tidak siap karena laporan yang akan masuk banyak. Dana ilegal ini juga digunakan peserta pemilu sampai saat ini belum ada terbukti," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Nasional
2 bulan lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
2 bulan lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
2 bulan lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal