PPATK Bentuk Tim Khusus Lacak Aliran Dana Parpol Jelang Pemilu 2024

Kiswondari
PPATK akan membentuk tim khusus untuk melacak aliran dana ke parpol jelang Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut Ivan, dana sumbangan tersebut juga akan ditelusuri legalitasnya. Jika dana sumbangan baik dari perorangan maupun korporasi itu berasal dari dana ilegal maka PPATK juga akan melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara pemilu.

"Kita juga cek nanti bagaimana legalitas uang itu, apakah legal atau ilegal," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pakar Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus: Parpol Raih 1 Kursi Tetap Harus Masuk DPR

4 hari lalu

Hari Kedua Bimtek, Partai Perindo Bekali Kader Strategi Pemenangan Pemilu

4 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

4 hari lalu

Pakar Harap Perindo Kawal Pembahasan RUU Pemilu, Dorong Aturan yang Demokratis dan Konstitusional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal