PPATK Bentuk Tim Khusus Lacak Aliran Dana Parpol Jelang Pemilu 2024

Kiswondari
PPATK akan membentuk tim khusus untuk melacak aliran dana ke parpol jelang Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut Ivan, dana sumbangan tersebut juga akan ditelusuri legalitasnya. Jika dana sumbangan baik dari perorangan maupun korporasi itu berasal dari dana ilegal maka PPATK juga akan melaporkan hal tersebut kepada penyelenggara pemilu.

"Kita juga cek nanti bagaimana legalitas uang itu, apakah legal atau ilegal," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Parpol Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pemakzulan hingga Pansus

2 hari lalu

Prabowo Heran Sherly Tjoanda Dapat Tepuk Tangan Meriah saat Disapa: Pemilu Masih Lama

8 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

10 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran di MK, Eks Komisioner Tegaskan KPU Harus Verifikasi Langsung Persyaratan Calon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal