PPATK Blokir Rekening Klub Malam Valhalla, Diduga Milik Pengusaha Ivan Sugianto

Erfan Ma'ruf
Rekening klub malam diduga milik Ivan Sugianto diblokir PPATK (foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening klub malam Valhalla terkait judi online (judol). Pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan uang judol mengalir ke Valhalla.

Klub malam itu diduga dimiliki pengusaha Surabaya Ivan Sugianto. Ivan viral di media sosial karena memaksa anak SMA menggonggong.

"Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana saat dihubungi Kamis (14/11/2024).

Ivan belum menjelaskan secara detail apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol.

"(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus," ungkap Ivan. Nilai masih dihitung," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

8 hari lalu

Geram! Mentan Copot Korwil KPPG Surabaya gegara SPPG Tak Serap Telur dari Peternak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal